Unduh/download file : disini
Rabu, 23 Desember 2015
Rabu, 28 Januari 2015
BLOG PROFIL KELURAHAN KARASAK TAHUN 2014
PROFIL KELURAHAN KARASAK
TAHUN 2014
KECAMATAN ASTANAANYAR KOTA BANDUNG
JL. Karasak Selatan No. 54 Bandung 40243 Telp. (022) 5225257
KATA PENGANTAR
KATA PENGANTAR
Proses pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang merupakan legitimasi dari aspirasi masyarakat terhadap pemerintah memerlukan upaya-upaya yang konprehensif untuk dapat berlangsung didalam pemerintahan kelurahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lurah yang diamanatkan dalam peraturan Walikota Bandung Nomor 250 Tahun 2008 tanggal 19 Februari 2008.
Sebagai pertanggungjawaban Lurah selaku penerima dan pelaksana sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan Walikota Bandung, maka disusun suatu blog yang diberi judul "Profil Kelurahan Karasak".
Blog profil ini dimaksudkan dalam penyusunannya sebagai alat kontrol bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan pemerintahan kelurahan. Selain itu merupakan sumber informasi aktual secara keseluruhan yang berfungsi sebagai bahan pengambilan kebijakan bagi instansi pemerintahan yang lebih tinggi.
Semoga blog ini mampu memberikan informasi yang sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan manfaat bagi yang berkepentingan.
Bandung, Januari 2014
Lurah Karasak,
WAWAN SETIAWAN, SE
NIP.196806181996031001
TUGAS POKOK DAN FUNGSI LURAH
TUGAS POKOK DAN FUNGSI LURAH
- Lurah mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilimpahkan Walikota kepada Lurah.
- Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Lurah mempunyai fungsi :
- Pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan;
- Pemberdayaan masyarakat, perekonomian dan kesejahteraan rakyat;
- Pelayanan masyarakat;
- Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Pemeliharaan prasarana, fasilitas pelayanan umum dan lingkungan hidup; dan
- Pembinaan lembaga kemasyarakatan.
VISI DAN MISI KELURAHAN KARASAK
VISI DAN MISI KELURAHAN KARASAK
1. VISI : Memperkuat Kemitraan untuk membangun Sentra Jasa dalam Perekonomian Warga Berbasis Rumah Tangga Menuju Bandung Juara.
2. MISI :
a. Mengembangkan sumber daya manusia warga Kelurahan Karasak yang unggul.
b. Memberdayakan potensi ekonomi masyarakat.
c. Mengembangkan pelayanan jasa masyarakat.
d. Membina ekonomi kemasyarakatan.
e. Memantapkan Pola Kemitraan antar elemen kemasyarakatan.
f. Mewujudkan aparatur kelurahan berwawasan lingkungan.



